PADANG, RADARSUMBAR.COM – Konstetasi Pilkada Padang semakin dekat. Tiga pasangan calon (paslon) saat ini tengah gencar melakukan kampanye dalam rangka tahapan Pilkada 2024.
Dari tiga paslon tersebut, paslon nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir mendapat sorotan dari sejumlah warganet. Salah satunya, perbedaan jenjang pendidikan pada saat pendaftaran di KPU dan website resmi paslon tersebut.
Saat pendaftaran di KPU Padang, calon Wali Kota nomor urut 1 Fadly Amran melamar dengan ijazah tamatan dari SMA 1 Padang. Sedangkan, Wakilnya Maigus Nasir mendaftar dengan ijazah MAN Negeri Koto Baru Padang Panjang.
Perbedaan itu mendapat kritikan dari salah seorang pengguna TikTok dengan akun @alfis_primata_official. Dalam postingan tersebut, dia menyebut ada yang aneh dengan ijazah tersebut.
“Kenapa data pendidikan Fadly-Maigus berbeda dengan data KPU dan situs Fadly-Maigus? entahlah kawan #kotapadang #pilkada2024 #minangtiktok #fyplucu,” tulisnya di caption yang diposting pada Selasa pagi tersebut.
Dalam postingan, pengguna TikTok ini juga menyebutkan di website resmi Fadly-Maigus yang tertulis bahwa Fadly memiliki pendidikan terakhir di Amerika Serikat dan Maigus Nasir bergelar S.Pd dan M.Pd.
Video yang berdurasi sekitar 1 menit 24 detik tersebut juga sudah mendapat tanggapan dari puluhan warganet dan 11 komentar, baik itu dari pendukung paslon nomor urut 1 dan warganet biasa.
“Ini menjadi menarik, kok bisa di situs itu bisa berbeda, tapi ingat, ijazah yang sudah didaftarkan itu sudah dilegalisir dan diverifikasi. Saya tak tahu apa ijazah mereka yang diverifikasi KPU, silakan masyarakat cerdas memilih,” tutupnya pada video tersebut.
Sementara itu, Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Padang, Arset Kusnadi saat dihubungi Radarsumbar.com mengatakan, terkait ijazah pasangan calon di Pilkada, KPU Padang sudah melakukan verifikasi sebelum menerima.
“Saat mendaftar, KPU Padang cuma menerima ijazah SMA dari paslon nomor urut 1 tersebut. Karena sesuai dengan syarat yakni, minimal SMA dan syarat lain terpenuhi, kita terima pendaftarannya,” jelas Arset singkat. (rdr)
Komentar