PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam upaya mencegah praktik judi online di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, tak hanya tahanan, petugas pun tak luput dari pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Mai Yudiansyah setelah memimpin apel serah terima regu pengamanan pada Selasa pagi.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atensi yang disampaikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Padang, Junaidi Rison, pada saat apel pagi, Senin (18/11/2024).
Kegiatan pemeriksaan handphone petugas ini bertujuan untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan integritas lembaga.
Kalapas Padang menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menjaga profesionalisme dan disiplin seluruh jajarannya di Lapas Padang.
“Kami harus memastikan bahwa seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi online dan lain-lain.”
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan aman,” tegas Kalapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa aplikasi dan aktivitas online yang ada di handphone masing-masing anggota regu pengamanan.
Ka. KPLP mengingatkan para petugas akan konsekuensi hukum dan disiplin pegawai jika terbukti terlibat dalam praktik judi online.
“Kita tekankan seluruh petugas tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di lapas,” ungkapnya saat memimpin apel serah terima penjagaan. (rdr/rel)