Pemko Padang Optimalkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan

Salah satu TPS di Kota Padang. ANTARA/HO-Pemko Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengoptimalkan penerapan sistem swakelola sampah berbasis kelurahan pada Januari 2025 yang diharapkan bisa menjadi solusi terpadu untuk mengatasi masalah sampah di daerah itu.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta di Padang, Jumat, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu.

Melalui sistem itu, pada tahun 2025, seluruh kelurahan di Kota Padang diwajibkan memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sebagai pelaksana utama sistem ini.

“LPS akan bertugas menangani sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum. LPS di setiap kelurahan wajib melayani minimal 1.050 pelanggan, sehingga seluruh sampah dapat terkelola dengan baik dari sumbernya, tanpa ada lagi TPS liar,” katanya.

Pihaknya menunjuk Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX sebagai pilot project untuk penerapan sistem itu. Kelurahan tersebut telah diminta untuk membentuk LPS resmi dan melakukan pendataan wajib retribusi sampah di wilayahnya.

“Melalui pendekatan ini, kami ingin memastikan bahwa sampah dapat dikelola dengan lebih efisien dan berdampak positif pada kebersihan lingkungan Kota Padang,” ujarnya.

Fadel berharap, penerapan sistem swakelola pengelolaan sampah ini menjadi langkah strategis Pemkot Padang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Pada tahun 2025, Kota Padang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah dengan mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola. Saat ini, dari 647 ton sampah harian, 617 ton sudah terkelola, sementara 30 ton belum tertangani. Sampah yang tidak terkelola seringkali dibuang ke sungai, laut, atau ditumpuk sembarangan, mencemari lingkungan,” katanya.

Menurutnya, selama ini Pemkot Padangtelah fokus pada dua upaya pengurangan sampah (3R, pengomposan, dan pemanfaatan maggot) dan penanganan sampah melalui pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sekitar 477 ton sampah harian dikelola melalui pengangkutan, namun 77 ton di antaranya berasal dari sampah yang ditumpuk sembarangan di jalanan dan sungai.

“Program ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang, seperti pembuangan sampah di TPS liar, median jalan, sungai, dan drainase,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version