PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,86 triliun.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang terkait Rancangan APBD TA 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024).
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Kota Padang sepakat untuk mendukung rancangan APBD TA 2025. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan penuh terhadap penetapan APBD.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas dukungannya.”
“Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting untuk melanjutkan program pembangunan Kota Padang di tahun 2025,” ujar Andree.
Andree menambahkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, Pemko Padang akan mendukung program prioritas nasional, termasuk pelaksanaan makan bergizi sehat.
“Kami akan mengalokasikan anggaran dari APBD TA 2025 untuk mendukung program prioritas ini sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya, didampingi Penjabat Sekda Yosefriawan.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjelaskan bahwa RAPBD Kota Padang TA 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.
“Proses evaluasi hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) memerlukan waktu lebih kurang satu bulan. Pelaksanaan APBD ini diharapkan mulai efektif pada 2 Januari 2025,” jelas Muharlion.
Dengan disepakatinya APBD 2025, Pemkot Padang optimistis dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan daerah. (rdr/infopublik)
Komentar