Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Padang, Arset Kusnadi, menambahkan bahwa rapat pleno dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 5-6 Desember 2024.
“Kami menargetkan lima kecamatan selesai per hari. Jika proses berjalan cepat, hari kedua tinggal pencermatan dan penandatanganan hasil rapat pleno,” kata Arset.
Ia juga menyebutkan bahwa rapat pleno dilaksanakan hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya. Rapat dihadiri oleh saksi paslon, PPK dari 11 kecamatan, Bawaslu, Forkopimda, insan pers, staf KPU Padang, dan tamu undangan lainnya.
Sebelum pembacaan hasil rekapitulasi kecamatan oleh ketua masing-masing PPK, Ketua Divisi Hukum KPU Padang terlebih dahulu membacakan tata tertib rapat pleno. Hasil rekapitulasi kemudian diunggah ke situs infopilkada2024.kpu.go.id, agar masyarakat dapat mengakses informasi secara luas. (rdr)