PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Fadly Amran-Maigus Nasir, yang diusung oleh koalisi 10 partai politik, berhasil meraih kemenangan telak dengan 55,2 persen atau 176.648 suara sah.
Hasil ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi usai menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Kota Padang 2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Truntum Padang, Jumat (6/12/2024).
Fadly-Maigus mengalahkan dua pasangan calon lainnya, Hendri Septa-Hidayat yang memperoleh 27,8 persen (88.858 suara sah) dan M Iqbal-Amasrul dengan 17,1 persen (54.685 suara sah).
Kemenangan ini mencakup seluruh 11 kecamatan di Kota Padang, menjadikan pasangan nomor urut 1 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengumumkan hasil tersebut secara resmi dalam rapat pleno yang digelar sejak Kamis (5/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).
“Alhamdulillah, KPU Padang telah menetapkan pasangan nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, sebagai pemenang dengan perolehan 55,2 persen suara.”
“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang,” ujar Dorri.
Dorri juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk jajaran KPU, Bawaslu, saksi paslon, forkompimda, dan masyarakat, yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Komentar