Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Padang 2024

Kemenangan ini mencakup seluruh 11 kecamatan di Kota Padang, menjadikan pasangan nomor urut 1 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Pasangan Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako), Fadly Amran-Maigus Nasir. (Foto: Dok. Tim FA)

Pasangan Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako), Fadly Amran-Maigus Nasir. (Foto: Dok. Tim FA)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Fadly Amran-Maigus Nasir, yang diusung oleh koalisi 10 partai politik, berhasil meraih kemenangan telak dengan 55,2 persen atau 176.648 suara sah.

Hasil ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi usai menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Kota Padang 2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Truntum Padang, Jumat (6/12/2024).

Fadly-Maigus mengalahkan dua pasangan calon lainnya, Hendri Septa-Hidayat yang memperoleh 27,8 persen (88.858 suara sah) dan M Iqbal-Amasrul dengan 17,1 persen (54.685 suara sah).

Kemenangan ini mencakup seluruh 11 kecamatan di Kota Padang, menjadikan pasangan nomor urut 1 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengumumkan hasil tersebut secara resmi dalam rapat pleno yang digelar sejak Kamis (5/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

Alhamdulillah, KPU Padang telah menetapkan pasangan nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, sebagai pemenang dengan perolehan 55,2 persen suara.”

“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang,” ujar Dorri.

Dorri juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk jajaran KPU, Bawaslu, saksi paslon, forkompimda, dan masyarakat, yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak 2024.

Namun, di dalam Model D-Hasil KABKO-KWK atau Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pilwako Padang 2024 itu, saksi paslon Hendri Septa-Hidayat, yakni Budi S, tidak membubuhkan tanda tangannya.

Sedangkan Syamsu Rizal, saksi paslon Fadly-Maigus dan Abdul Latif, saksi paslon M Iqbal-Amasrul menandatangani berita acara tersebut.

Selain menetapkan hasil Pilkada Kota Padang, KPU Kota Padang juga mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur Sumatera Barat.

Pasangan calon nomor urut 1, Mahyeldi-Vasko, berhasil meraih kemenangan dengan 266.781 suara atau 83,8 persen suara sah.

Mereka mengalahkan pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, yang hanya memperoleh 51.599 suara atau 16,2 persen suara sah.

Dengan hasil ini, Fadly Amran-Maigus Nasir dipastikan akan memimpin Kota Padang untuk lima tahun mendatang, dengan harapan membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.

Dorri Putra juga mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan signifikan dalam tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Padang. Hanya 49,1 persen pemilih yang berpartisipasi.

Jauh di bawah target dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, yang mencapai 76 persen. Dorri menegaskan bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version