PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap empat pelaku pencurian terhadap seorang pemuda bernama Muhammad Sykbiratul Richardo (22) warga Jalan Sutan Syahrir 366 RT 002 RW 002, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Selasa (17/12/2024) lalu. Keempat pelaku yakni SH (27), JA (29), AF (28) dan RS (25) ditangkap tak berapa lama usai melakukan aksinya.
“Penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 896 / XII / 2024 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 17 Desember 2024 An. Muhammad Sykbiratul Richardo. TKP di simpang empat Lubeg,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Saat penangkapan polisi juga ikut mengamankan sejumlah kendaraan termasuk dua pucuk senjata jenis Airsoft gun.
Dedy menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Berawal ketika korban yang sedang tawuran dicegat pelaku SH. SH kemudian membawa korban masuk ke dalam mobilnya. Setelah itu SH menyuruh JA mengamankan motor korban di Masjid Taibah daerah Kampung Lalang.
Selanjutnya SH meminta HP korban dan membawanya menyisiri daerah tempat perkumpulan rombongan korban yang melakukan tawuran.
Lalu sekitar pukul 06.30 WIB, SH meninggalkan korban di tugu Simpang Haru dan menyuruh korban menjemput motornya ke Polsek Pariaman. Korban sempat menanyakan bagaimana ia akan menghubungi SH sementara HP-nya ada di tangan SH. SH menjawab, agar ia dihubungi lewat HP korban yang dia pegang.
“Namun, saat korban mencoba menghubungi HP-nya, HP tersebut sudah dalam keadaan mati. Korban lalu melaporkan peristiwa yang dia alami ke polisi. Polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku. (rdr)
Komentar