PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Sumatera Barat Andree Algamar menilai Program Jaksa Mengajar yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Padang akan memberikan dampak positif dalam menciptakan generasi muda yang memahami hukum.
“Program ini akan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sehingga kasus pelanggaran hukum bisa ditekan,” kata Andree saat menghadiri peluncuran “Program Jaksa Mengajar” di SMPN 7 Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Andree mengatakan pelajar perlu diberikan kesadaran hukum sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, serta sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar ini. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” ujarnya.
Lebih-lebih, katanya, perilaku tawuran pada generasi muda di Padang saat ini relatif tinggi sehingga membutuhkan perhatian serius.
Dia berharap melalui program ini generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik di sekolah maupun di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah menjelaskan Program Jaksa Mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Kota Padang, pelaksanaan program tersebut untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang.
“Dalam praktiknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” ujarnya. (rdr/ant)