PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Padang, Sumatera Barat, menemukan belasan calon jemaah umrah yang diduga menggunakan International Certificate of Vaccination (ICV) atau sertifikat meningitis palsu sebagai syarat keberangkatan ke Tanah Suci.
“Dari penelusuran kami, terdapat belasan jemaah yang diduga menggunakan ICV palsu. Modusnya masih kami dalami,” ujar Kepala BKK Kelas I Padang, Mawari Edy, di Padang, Jumat.
Dalam pengawasan, petugas menemukan ICV yang ditulis tangan, padahal dokumen asli seharusnya dicetak menggunakan komputer.
Kasus ini mendorong BKK Kelas I Padang untuk segera meningkatkan pengawasan di Bandara Internasional Minangkabau guna mencegah kejadian serupa.
Mawari menegaskan bahwa calon jemaah umrah atau haji yang berangkat tanpa memiliki ICV resmi atau tanpa menerima vaksin meningitis berisiko tinggi terhadap keselamatan pribadi mereka.
Selain itu, mereka juga berpotensi menjadi pembawa penyakit yang dapat menular ke individu lain jika terpapar bakteri patogen selama di luar negeri.