PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa program “Jaksa Mengajar” yang pertama kali diluncurkan pada Desember 2024 di Padang, akan terus berlanjut pada tahun 2025. Program yang mendapat respons positif dari masyarakat ini bertujuan untuk memberikan wawasan hukum kepada generasi muda, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal kegiatan untuk semester pertama tahun 2025. “Program Jaksa Mengajar tetap berlanjut di tahun ini, dengan enam kegiatan yang telah disiapkan dan akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan,” kata Eka, Rabu (7/1), di Padang.
Program ini akan menyasar berbagai SMA di Kota Padang, dengan tujuan untuk memberikan pendidikan hukum kepada para siswa. Nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumbar telah ditandatangani oleh Kepala Kejati dan Gubernur Sumbar, dengan pelaksanaan kegiatan dibantu oleh Dinas Pendidikan setempat.
Kejati Sumbar juga telah menyiapkan pemateri untuk program ini, termasuk Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, Wakil Kepala Kejati Sumbar Sugeng Hariadi, serta sejumlah Asisten, Koordinator, Jaksa Struktural eselon IV, dan Jaksa Fungsional yang memiliki kapasitas dan keinginan untuk mengajar.
Materi yang disampaikan dalam program “Jaksa Mengajar” mencakup berbagai topik penting, seperti pengenalan tentang Institusi Kejaksaan, bahaya korupsi, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kekerasan, tawuran, serta bijak dalam bermedia sosial.
Tahap awal program ini akan dimulai dengan kunjungan ke SMAN 1 Padang pada 16 Januari dan SMKN 5 Padang pada 21 Januari 2025. Sebelumnya, Kejati Sumbar meluncurkan program ini pada 9 Desember 2024 di SMKN 2 Padang, dengan dihadiri oleh Kepala Kejati Sumbar, Wakajati Sugeng Hariadi, serta Wakil Gubernur Sumbar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, dan perangkat sekolah.
Program “Jaksa Mengajar” memberikan kesempatan bagi siswa SMA untuk mendapatkan pendidikan hukum secara langsung dari para jaksa. Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk “sedekah mengajar” yang diberikan oleh para Jaksa kepada generasi muda tanpa biaya, sebagai upaya untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini.
“Melalui program ini, para Jaksa akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan hukum dan wawasan kebangsaan kepada siswa. Kegiatan ini akan dilaksanakan sebagai jam pelajaran tambahan, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar formal di sekolah,” jelas Yuni.
Yuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Banten, mengungkapkan bahwa program ini hadir sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai fenomena negatif yang dihadapi generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, geng motor, judi online, bullying, serta kekerasan lainnya yang berujung pada masalah hukum.
“Saya berpikir alangkah baiknya jika pengetahuan hukum dan wawasan kebangsaan ditanamkan sejak dini, agar generasi muda ke depan memiliki dasar yang kuat dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum,” tambahnya.
Dengan berlanjutnya program ini, Kejati Sumbar berharap dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda di Sumbar, serta menciptakan kesadaran hukum yang lebih tinggi di kalangan siswa SMA. (rdr/ant)
Komentar