PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat menerima sejumlah keluhan dan aduan dari pemilih disabilitas terkait kemudahan akses layanan pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun secara umum proses Pilkada telah berjalan baik, namun beberapa kendala masih ditemukan, terutama bagi pemilih dengan kebutuhan khusus.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sumbar, Sultanul, menyebutkan bahwa meskipun penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah cukup baik, namun masih ada beberapa keluhan yang diterima dari pemilih disabilitas. Salah satu keluhan utama adalah terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Salah satu contoh adalah adanya pemilih disabilitas yang kesulitan menuju TPS karena lokasi yang menanjak dan tidak difasilitasi oleh petugas,” kata Sultanul di Padang, Rabu (7/1). Menurutnya, kendala semacam ini dapat menghambat hak pemilih disabilitas untuk memberikan suara dalam Pilkada 2024.
Selain itu, Komnas HAM juga menerima laporan terkait pelayanan yang tidak maksimal bagi kelompok rentan, terutama pemilih disabilitas yang dirawat di rumah sakit. Layanan untuk mereka di hari pemilihan juga dianggap masih kurang, meskipun penyelenggaraan Pilkada serentak sudah mengakomodir banyak kebutuhan.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumbar, Ebnovrio Hanesty, mengatakan secara umum bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak telah cukup mengakomodir kebutuhan pemilih berkebutuhan khusus. Namun, ia menilai masih ada beberapa hal yang perlu perhatian lebih dari penyelenggara Pilkada, khususnya terkait dengan kemudahan akses bagi pemilih disabilitas.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah kemudahan akses bagi pemilih tunanetra dan penyediaan TPS yang lebih ramah bagi pemilih disabilitas,” ungkap Ebnovrio. Ia berharap, pada Pilkada berikutnya, penyelenggara bisa memaksimalkan fasilitas dan pelayanan untuk pemilih berkebutuhan khusus, termasuk menyiapkan TPS khusus bagi mereka.
Melihat berbagai kendala yang masih dihadapi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024, Komnas HAM Sumbar meminta agar penyelenggara Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dapat lebih memerhatikan kemudahan akses bagi pemilih berkebutuhan khusus di masa yang akan datang.
Komnas HAM juga mengingatkan pentingnya penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti aksesibilitas menuju TPS, alat bantu bagi pemilih tunanetra, serta pemenuhan kebutuhan layanan bagi pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit. (rdr/ant)
Komentar