PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat menerima sejumlah keluhan dan aduan dari pemilih disabilitas terkait kemudahan akses layanan pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun secara umum proses Pilkada telah berjalan baik, namun beberapa kendala masih ditemukan, terutama bagi pemilih dengan kebutuhan khusus.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sumbar, Sultanul, menyebutkan bahwa meskipun penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah cukup baik, namun masih ada beberapa keluhan yang diterima dari pemilih disabilitas. Salah satu keluhan utama adalah terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Salah satu contoh adalah adanya pemilih disabilitas yang kesulitan menuju TPS karena lokasi yang menanjak dan tidak difasilitasi oleh petugas,” kata Sultanul di Padang, Rabu (7/1). Menurutnya, kendala semacam ini dapat menghambat hak pemilih disabilitas untuk memberikan suara dalam Pilkada 2024.
Selain itu, Komnas HAM juga menerima laporan terkait pelayanan yang tidak maksimal bagi kelompok rentan, terutama pemilih disabilitas yang dirawat di rumah sakit. Layanan untuk mereka di hari pemilihan juga dianggap masih kurang, meskipun penyelenggaraan Pilkada serentak sudah mengakomodir banyak kebutuhan.
Komentar