Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumbar, Ebnovrio Hanesty, mengatakan secara umum bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak telah cukup mengakomodir kebutuhan pemilih berkebutuhan khusus. Namun, ia menilai masih ada beberapa hal yang perlu perhatian lebih dari penyelenggara Pilkada, khususnya terkait dengan kemudahan akses bagi pemilih disabilitas.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah kemudahan akses bagi pemilih tunanetra dan penyediaan TPS yang lebih ramah bagi pemilih disabilitas,” ungkap Ebnovrio. Ia berharap, pada Pilkada berikutnya, penyelenggara bisa memaksimalkan fasilitas dan pelayanan untuk pemilih berkebutuhan khusus, termasuk menyiapkan TPS khusus bagi mereka.
Melihat berbagai kendala yang masih dihadapi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024, Komnas HAM Sumbar meminta agar penyelenggara Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dapat lebih memerhatikan kemudahan akses bagi pemilih berkebutuhan khusus di masa yang akan datang.
Komnas HAM juga mengingatkan pentingnya penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti aksesibilitas menuju TPS, alat bantu bagi pemilih tunanetra, serta pemenuhan kebutuhan layanan bagi pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit. (rdr/ant)