PADANG, RADARSUMBAR.COM – Personil Satpol PP Padang dan Dinas Perdagangan intens melakukan pengawasan usai pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di badan jalan Pasar Raya Barat ke Gedung Fase VII.
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, semenjak dipindahkan ke Gedung Fase VII, personilnya terus melakukan back up dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan.
“Selain menempatkan Satpol PP BKO di Dinas Perdagangan, kita juga back up penuh dengan dikerahkannya personil yang berada di Mako untuk melakukan pengawasan,” ungkap Chandra, Senin (13/1/2025).
Chandra menambahkan pengawasan yang dilakukan terhadap PKL yang masih melanggar tersebut guna menciptakan kenyamanan terhadap pengguna pasar.