Antisipasi PKL Bandel, Satpol PP Padang Tempatkan Personil di Jalan Depan Gedung Fase VII

Personil Satpol PP Padang melakukan back up dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasum sebagai tempat berjualan.

Personel Satpol PP Padang berjaga di kawasan Pasar Raya Fase VII baru. (dok. Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang berjaga di kawasan Pasar Raya Fase VII baru. (dok. Humas Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Personil Satpol PP Padang dan Dinas Perdagangan intens melakukan pengawasan usai pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di badan jalan Pasar Raya Barat ke Gedung Fase VII.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, semenjak dipindahkan ke Gedung Fase VII, personilnya terus melakukan back up dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan.

“Selain menempatkan Satpol PP BKO di Dinas Perdagangan, kita juga back up penuh dengan dikerahkannya personil yang berada di Mako untuk melakukan pengawasan,” ungkap Chandra, Senin (13/1/2025).

Chandra menambahkan pengawasan yang dilakukan terhadap PKL yang masih melanggar tersebut guna menciptakan kenyamanan terhadap pengguna pasar.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dalam upaya menciptakan pasar yang tertib guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang,” tambah Chandra.

Chandra Eka Putra berharap agar para pedagang mengindahkan imbauan petugas agar berjualan di tempat yang telah disediakan.

“Kita sangat berharap kepada pedagang yang masih saja melanggar agar mematuhi aturan yang ada, supaya Pasar Raya Padang aman, tertib dan nyaman untuk dikunjungi,” harap Chandra. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version