PADANG, RADARSUMBAR.COM – Parkir liar di Kota Padang semakin menjadi perhatian masyarakat. Fenomena ini terjadi akibat kurangnya fasilitas parkir resmi yang memadai, membuat pengendara terpaksa memanfaatkan trotoar, jalur pejalan kaki, hingga area publik lainnya sebagai tempat parkir.
Menurut data Dinas Perhubungan Kota Padang, pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi setiap tahun melampaui kapasitas ruang parkir yang tersedia.
Sementara itu, parkir liar sendiri memiliki sejumlah dampak yang bisa mengganggu dan meresahkan pengguna jalan. Mulai dari bikin macet, mengganggu pejalan kaki, ancaman keamanan hingga merusak estetika kota.
Masalah ini juga dirasakan oleh masyarakat yang bahkan mengeluarkan semua keluh kesah mereka di media sosial tanpa mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut.
Seorang netizen dengan akun @irfanbuspariwisata mengeluh di postingan akun @info.minang di Instagram yang diposting pada pukul 21.00 WIB lalu.
“Di pekarangan bank-bank swasta kini pakai parkir Pulo, kadang ambiak pitih ka ATM sajo Kanai juo baru lai. Apalagi pas Ndak baok dompet, marunguik Ndak do agiah parkir.”
Hal ini menunjukkan betapa luasnya cakupan permasalahan parkir liar, bahkan di tempat-tempat seperti bank yang notabene kawasan aman dari parkir dan pungutan.
Komentar