PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang (Opsnal Reskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (30) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Restoran Bebek Ria, Jalan Veteran No. 100, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Opsnal Iptu Adrian Afandi.
Insiden pencurian terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Pemilik restoran menerima telepon dari seorang warga yang melaporkan adanya seseorang mencurigakan di lokasi usahanya.
Ketika sampai di restoran, pemilik mendapati kondisi restoran acak-acakan dengan banyak barang yang hilang. Akibat pencurian ini, pemilik restoran mengalami kerugian sekitar Rp303.600.000.
Dalam proses penyelidikan dan penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa, satu unit becak motor warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Satu unit motor yang juga dipakai untuk membawa hasil curian, besi meja makan dan rak besi.
Komentar