PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang (Opsnal Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB di kawasan Batang Kajai, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi. Tersangka yang diamankan adalah dua laki-laki berinisial RR dan SA.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi pada dua kesempatan berbeda, yakni pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB dan Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian berlangsung di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Palembang RT 002 RW 005, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasri melalui Iptu Adrian Afandi mengatakan, kejadian bermula ketika pemilik rumah, yang bertindak sebagai pelapor, mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumahnya dimasuki oleh orang tak dikenal.
“Saat tiba di lokasi, pelapor menemukan bahwa beberapa barang di dalam rumahnya telah hilang dan bagian dinding kayu belakang rumah dirusak,” sebut Iptu Adrian.
Komentar