Berjalannya waktu, material yang dijanjikan Bobi tak kunjung datang. Saat ditanya RP, Bobi selalu memberikan bermacam alasan.
Merasa ditipu dan dipermainkan Bobi, akhirnya RP melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polresta Padang. Tak lama setelah RP membuat laporan, Pihak Polresta Padang menangkap Bobi.
Setelah hakim ketua membacakan vonis, Hakim Ketua menanyakan kepada terdakwa Bobi Putra Irawan Apakah akan menerima keputusan tersebut atau akan melakukan banding?.
Setelah mendengar pertanyaan dari Hakim Ketua, terdakwa Bobi melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya. Sehingga dijawablah pertanyaan Hakim Ketua bahwa terdakwa akan mikir-mikir dulu. (rdr/rel)
Komentar