Kantor Imigrasi Padang Gelar Layanan Paspor Simpatik dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-75

Imigrasi Padang hadirkan layanan paspor simpatik peringati hari jadi Imigrasi ke-75. (Foto: Ist)

Follow WhatsApp Channel, Telegram, Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat, menghadirkan layanan paspor simpatik di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar pada Sabtu (25/1), sebagai bagian dari perayaan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75.

Layanan paspor simpatik ini merupakan upaya untuk memperingati hari jadi Imigrasi yang ke-75, dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen perjalanan paspor.

Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Padang, Ibu Anita Diana Sari, menyatakan bahwa kegiatan ini meliputi pemindaian dokumen persyaratan, pemeriksaan keabsahan dokumen, pengambilan foto biometrik, dan wawancara. Sebanyak 50 permohonan paspor, baik baru maupun penggantian, dilayani dalam kegiatan ini.

“Paspor simpatik adalah layanan penerbitan paspor kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Anita.

Layanan ini juga sejalan dengan tema Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 yang mengusung slogan “Melayani, Mengabdi, dan Berinovasi”. Anita juga menegaskan bahwa Imigrasi Padang akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan paspor.

Penerbitan paspor yang dilayani oleh Imigrasi Padang adalah paspor biasa elektronik, yang memiliki masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun. (rdr/ant)

Exit mobile version