PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) memberikan penjelasan terkait kemacetan parah yang terjadi di kawasan Sitinjau Lauik, yang berlangsung dari Selasa hingga Rabu (29/1) siang.
Kemacetan tersebut disebabkan oleh kecelakaan truk pengangkut batu bara yang terguling dan menutupi seluruh badan jalan beserta muatannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sejak Selasa untuk menyiapkan alat berat di lokasi,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Alfin, pada Rabu.
Proses evakuasi membutuhkan alat berat, namun Polresta hanya bisa berkoordinasi dengan instansi lain untuk pengadaan alat tersebut, karena kewenangan kepolisian terbatas pada pengamanan lokasi dan pengaturan arus lalu lintas.
“Meski begitu, personel kami tetap berupaya dengan melakukan penanganan darurat, termasuk membersihkan sebagian material secara manual dengan menggunakan sekop bersama warga sekitar,” kata Alfin.