PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatera Barat, saat ini mengawasi ketat tiga narapidana bandar narkoba dengan kategori berisiko tinggi.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap ketiga narapidana tersebut lebih intensif dibandingkan dengan narapidana lainnya.
“Pola pengawasan yang kami terapkan pada mereka lebih ketat untuk mencegah mereka membangun jaringan atau mempengaruhi narapidana lain.”
“Serta untuk menghindari tindakan negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam penjara,” kata Junaidi, Kamis.
Ketiga narapidana tersebut, yakni IS dan F yang divonis penjara seumur hidup atas pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta FM yang dihukum 5 tahun ditambah 7 tahun atas kasus pengedaran narkoba.
Setiap aktivitas mereka diawasi secara ketat oleh petugas keamanan, termasuk ketika berada di blok hunian.