PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pasien bernama Desi Erianti (alm), warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meninggal dunia usai diduga ditolak menerima layanan medis di IGD RSUD dr. Rasidin Padang, Sabtu dini hari (31/5/2025).
Menurut penuturan pihak keluarga, penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun, pihak rumah sakit disebut menolak memberikan penanganan medis di IGD karena pasien tidak dikategorikan dalam kondisi gawat darurat atau emergency.
“Keluarga saya ditolak mendapat layanan medis di RSUD Rasidin. Pihak rumah sakit menyebut sakitnya hanya sesak napas, jadi diarahkan ke layanan umum,” ujar Yurnani, pihak keluarga Desi Erianti, saat dikonfirmasi Sabtu (31/5).
Ia menambahkan, alasan keluarga memilih RSUD Rasidin karena lokasinya dekat dari rumah. Namun karena keterbatasan biaya dan merasa tidak diterima,
Desi Erianti terpaksa dibawa pulang dengan bentor (becak motor), di tengah malam dan kondisi yang kian memburuk. “Dengan nafas sesak dan malam yang dingin, kami pulang, hanya bisa berdoa semoga esok pagi beliau sembuh,” kata Yurnani.





















