PADANG, RADARSUMBAR.COM-Sebanyak 60 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang dibantu personel dari Polsek Padang Barat, serta TNI melakukan pembongkaran terhadap tenda lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas batu grib kawasan pantai Muaro Lasak, Kota Padang, Kamis (20/1/2022) sore.
Pantauan di lapangan, sesampai di lokasi petugas langsung melakukan pembersihan bekas berdirinya tenda yang terbuat dari kayu dan tripleks. Kegiatan tersebut berlansung lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang mengingat, sebelumnya mereka telah diberi peringatan oleh petugas Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, tujuan dibersihkannya kawasan pantai Padang terutama lapak pedagang yang berdiri di atas batu grib adalah untuk mengembalikan fungsi pantai Padang menjadi objek wisata yang bersih dan nyaman bagi pengunjung.
“Mengembalikan lagi fungsi pantai Padang yang sudah direncanakan sebelumnya, bahwa di atas batu grib ini tidak boleh ada pedagang, karena kalau ada pedagang di sini, ini akan mengganggu pemandangan dari arah jalan ke laut karena tujuan orang datang ke pantai Padang ini adalah untuk melihat keindahan pantai dan laut,” ungkap Mursalim.