Dikatakannya, posisi batu grib yang tinggi ditambah adanya tenda-tenda pedagang, akan menghambat pemandangan wisatawan yang datang untuk melihat indahnya pantai Padang dari pinggir jalan.
“Kemudian kita juga dalam rangka adanya indikasi di pantai Padang ini kembali berdirinya tenda-tenda ceper yang ditenggarai menjadi tempat berbuat yang tidak-tidak. Makanya kita sudah ingatkan kepada pedagang supaya mereka jangan menggunakan tenda ceper jika berusaha atau berdagang disini,” kata dia.
Lebih lanjut Mursalim mengatakan, jika pihaknya menemukan indikasi tersebut, tenda para pedagang akan disita dan pemiliknya akan diberi teguran dan sanksi yang tegas.
“Untuk saat ini, bekas-bekas bongkaran ini kita tinggalkan disini, jika ingin diambil silahkan, tapi jika sampai besok tidak diambil, akan kita buang ke TPA air dingin. Setelah inipun kita akan rutin monitoring, evaluasi, kegiatan yang ada disini. Jika masih ditemukannya pedagang yang mendirikan tenda di atas batu grib ini, akan kita tindak, kita sita dan kita beri sanksi tipiring,” tegas Mursalim. (rdr)