Berikut profil singkat empat CDOB yang diusulkan Sumbar:
1. Kabupaten Agam Tuo:
- Pemekaran dari: Kabupaten Agam
- Jumlah Kecamatan: 10
- Ibu Kota: Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto
- Populasi: ± 290.000 jiwa
- Luas Wilayah: ± 800 km²
- Potensi: Pertanian dataran tinggi, perkebunan rakyat, wisata alam berbasis budaya
- Catatan: Kawasan ini memiliki nilai historis tinggi dalam sejarah Minangkabau, dan didukung infrastruktur dasar yang relatif lengkap.
2. Kabupaten Limapuluh Kota Utara:
- Pemekaran dari: Kabupaten Limapuluh Kota
- Jumlah Kecamatan: 7 (termasuk Gunuang Omeh, Suliki, Kapur IX, dan Pangkalan)
- Ibu Kota Sementara: Suliki
- Populasi: ± 170.000 jiwa
- Luas Wilayah: ± 2.400 km²
- Potensi: Pertanian, perkebunan, industri kecil seperti tenun dan kerajinan rotan
- Catatan: Terletak strategis sebagai penghubung antarwilayah Sumatera Barat bagian utara.
3. Kabupaten Pasaman Utara:
- Pemekaran dari: Kabupaten Pasaman Barat
- Kecamatan: Gunung Tuleh, Lembah Melintang, Ujung Gading
- Populasi: ± 200.000 jiwa
- Karakteristik Wilayah: Berbukit dan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara
- Potensi: Kelapa sawit, karet, pertambangan, serta perdagangan lintas provinsi
- Keunikan: Identitas budaya perpaduan Minangkabau dan Mandailing
4. Kabupaten Renah Indojati:
- Pemekaran dari: Kabupaten Pesisir Selatan
- Kecamatan: Tapan, Lunang, Silaut
- Populasi: ± 116.000 jiwa
- Potensi: Perikanan laut, pertanian padi, ekowisata pantai dan hutan tropis
- Infrastruktur: Sudah memiliki rumah sakit tipe D dan pasar tradisional
- Alasan Pemekaran: Jarak pelayanan dari Painan terlalu jauh dan sulit dijangkau
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap keempat usulan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperkuat potensi lokal di masing-masing wilayah. (rdr)
Halaman 2 dari 2





















