PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan bahwa rencana penutupan jalur Sitinjau Lauik di Kota Padang untuk pembangunan flyover harus melalui kajian menyeluruh lintas sektor.
“Surat permintaannya memang sudah kami terima, tapi perlu kajian lebih mendalam,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar, di Padang, Selasa (23/7).
Menurutnya, keputusan penutupan tidak bisa diambil secara sepihak oleh kepolisian, melainkan harus dibahas bersama Forum Keselamatan Lalu Lintas Provinsi, karena jalur Sitinjau Lauik merupakan penghubung vital di jalur lintas Sumatera yang berdampak besar secara ekonomi dan sosial.
“Penutupan jalan ini bukan perkara sederhana. Harus ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari kelancaran lalu lintas, dampak ekonomi, hingga dampak sosial di masyarakat,” jelas Reza.





















