PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satlantas Polresta Padang kembali menilang 10 kendaraan over dimension and over load (ODOL) saat melakukan razia di kawasan Sitinjau Laut, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang Kamis (27/1/2022).
Tujuh di antaranya terpaksa dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat lengkap. Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Omrizal. “Kita tidak main-main dengan truk yang melebihi muatan ini. Yang melanggar langsung kita tilang,” ungkap Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, Kamis (27/1/2022).
Ia menjelaskan, razia tersebut sudah dilakukan selama dua hari berturut-turut. Selama dua hari tersebut, pihaknya telah menilang sebanyak 14 kendaraan ODOL. Rata-rata kendaraan itu membawa muatan batubara. “Keberadaan kendaraan ini sangat meresahkan pengguna jalan. Karena over kapasitas, muatannya pun kerap berserakan di jalan dan membahayakan pengendara lain. Penindakan ini kita lakukan karena sebelumnya kita sudah berikan imbauan dan sosialisasi,” tegasnya.
Kemarin, Satlantas Polresta Padang juga melakukan razia di kawasan Lubuk Paraku. Di sini petugas menilang 4 kendaraan yang membawa muatan berlebih. (rdr-007)