PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumatera Barat mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Pengawasan TA. 2021, Rabu (14/7) di gedung Hoegeng.
Rakernis ini dibuka oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto yang diikuti Irwasda Kombes Pol K. Rahmadi, Pejabat Utama Polda Sumbar, perwakilan BPKP Sumbar, Ombudsman RI Sumbar, Komnas HAM Sumbar dan peserta rakernis dari Polda dan Polres melalui zoom meeting.
Saat membacakan amanat Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumbar merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dibentuk untuk pengawasan internal.
Salah satu tugasnya yaitu menerima laporan pengaduan masyarakat. “Itwasum Polri mengembangkan program Dumas Presisi yang terpadu, dimana setiap ada pengaduan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti oleh satker pengawasan,” kata Wakapolda.
Dikatakan, Kapolda juga mengapresiasi terhadap aplikasi E-Dumas Polda Sumbar yang di launching pada 1 Juli 2020 bersama aplikasi Polda Sumbar lainnya yang telah mendapatkan penghargaan di tingkat Mabes Polri serta penghargaan dari Kompolnas RI.
“Aplikasi tersebut juga telah di transformasikan oleh Mabes Polri yang saat ini bernama aplikasi Dumas Presisi,” ungkapnya. (*)