PADANG, RADARSUMBAR.COM-Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku takjub kepada karyawan dan karyawati Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang yang telah mendonasikan gajinya untuk membeli hewan kurban pada hari Raya Idul 1442 H, sehingga terkumpul sebanyak 42 ekor sapi dan 32 ekor kambing.
Hal itu dikatakan Wali Kota Padang Hendri Septa usai melakukan penyerahan hewan kurban tersebut di halaman Kantor Perumda Air Minum Kota Padang, Jumat pagi (16/7/2021).
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kami memberikan apresiasi kepada karyawan-karyawati Perumda Air Minum Kota Padang yang telah melaksanakan kurban pada tahun ini. Hendaknya hal seperti ini dapat ditiru oleh perusahaan lainnya di Kota Padang,” ucap Wako Hendri.
Wako Hendri Septa mengatakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan imbauan kepada BUMD dan BUMN yang ada di Kota Padang untuk menyalurkan hewan kurbannya di lingkungan kantor masing-masing.
“Alhamdulillah imbauan tersebut pada hari ini telah dilaksanakan langsung oleh Perumda Air Minum Kota Padang dengan memberikan hewan kurban kepada masyarakat Kota Padang. Untuk kita sangat apreasiasi sekali,” pungkas Wako.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal mengaku bersyukur karena semangat karyawan-karyawati Perumda Air Minum Kota Padang untuk berkurban pada tahun ini cukup tinggi, bahkan lebih tinggi pada tahun sebelumnya.
“Pada tahun lalu 38 ekor sapi dan 22 ekor kambing. Sementara pada tahun ini 42 ekor sapi dan 32 ekor kambing. Alhamdulillah terjadi peningkatan,” sebut Hendra.
Dirut Perumda Air Minum Kota Padang itu mengungkapkan, bahwa hewan kurban tersebut nantinya akan disalurkan pada sejumlah titik di Kota Padang, terutama di sumber air Perumda Air Minum Kota Padang, seluruh pengolahan air dan di lingkungan kantor. “Kita berharap dengan adanya hewan kurban ini dapat membantu masjid dan musala yang ada di daerah sumber air kita,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Kabag Prokompim Amrizal Rengganis, Dewan Pengawas dan stakeholder lainnya. (rdr)