PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (22/7/2021) pagi.
“Iya benar, Bapak Kajati dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, Bapak Kajati sedang menjalani screening di rumah sakit,” kata Kasi Penkum Kejati Sumbar, Suhendra kepada wartawan.
Dia menuturkan Kajati Sumbar dinyatakan positif dari hasil tes swab PCR yang dilaksanakannya pada dua hari yang lalu dan hasilnya baru diketahui hari ini.
“Bapak Kajati kan ada rencana mau pergi. Jadi, tes swab dulu kan sebagai syarat. Dan, tadi diantar hasilnya sekitar pukul 10.00 WIB tadi (ke kantor), ternyata posotif,” ujarnya.
Sebelum diketahui positif, lanjut dia, Kajati Sumbar sempat menghadiri kegiatan konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di kantor Kejati Sumbar.
Dalam kegiatan itu, kata Suhendra, dihadiri oleh para asisten di Kejati Sumbar, beberapa pegawai Kejati Sumbar, serta sekitar 20 orang wartawan dari berbagai media.
“Kami sarankan jika kawan-kawan yang ingin tes rapid antigen kami di kantor ada sekarang ini, karena kontak sama bapak Kejati ya,” katanya.
Suhendra menambahkan kondisi Kajati Sumbar saat ini tidak memiliki gejala apa pun. Dia terlihat sehat dan berkegiatan seperti biasa. Kejati Sumbar juga telah menerima dua dosis vaksin. (*)