Syahrial Kamat: Belum Ada Hewan di Padang yang Dipotong Paksa akibat PMK

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat. (IST)

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat menyebutkan, hewan ternak warga yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan mendapatkan obat gratis selama satu minggu dari Pemerintah.

“Selama satu minggu, hewan yang terpapar wabah PMK akan mendapatkan obat gratis maupun bantuan tenaga dari pemerintah. Selanjutnya jika tidak sembuh selama satu minggu nantinya akan ditanggung sendiri oleh masyarakat lagi,” sebut Syahrial Kamat, Kamis (21/7/2022) dilansir infopublik.id.

Kemudian kata dia, apabila tidak menunjukan kesembuhan dan cenderung kepada arah yang lebih parah maka akan dilakukan potong paksa. Kendati demikian, untuk di Padang sendiri hingga kini belum ditemukan hewan potong paksa akibat PMK.

Jika nanti pihak dinas terkait mengharuskan potong paksa, kabarnya dari pusat ada bantuan kepada masyarakat Rp10 juta per satu ekor sapi yang dipotong paksa. “Tapi ini masih belum jelas. Padang sendiri hingga kini tidak ada sapi yang terpapar PMK dipotong paksa,” ungkapnya. (rdr)

Exit mobile version