PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang sudah menerapkan PPKM sejak beberapa minggu belakangan. Terhitung mulai tanggal 2 hingga 9 Agustus mendatang, Kota Padang kembali menerapkan PPKM. Wali Kota Padang Hendri Septa menilai, penerapan PPKM ada plus dan minusnya.
“Nilai plusnya, sejak PPKM, animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi meningkat tajam,” kata Hendri Septa, kemarin.
Sementara nilai minus pelaksanaan PPKM di Padang yakni kegiatan sektor ekonomi kandas. Aktifitas dan kegiatan usaha masyarakat dibatasi. Sekolah dilaksanakan secara daring, objek wisata ditutup dan lain sebagainya.
“Kita berusaha bagaimana PPKM ini tidak menyusahkan warga. Kita mengizinkan masyarakat untuk berusaha dari pagi hingga pukul 9 malam. Di samping itu, masyarakat juga bisa makan di tempat,” jelas Hendri Septa.
Agar tidak diberlakukan lagi PPKM di Padang, Hendri Septa berharap agar seluruh warga benar-benar patuh protokol kesehatan. Mengenakan masker saat beraktifitas, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
“Kalau kita bisa menjaga itu (prokes), Insya Allah Kota Padang tidak perlu lagi PPKM,” ucap wali kota.
Sisi lain, wali kota Padang kembali mengingatkan masyarakat Kota Padang untuk menjaga kesehatannya dengan baik agar tidak terpapar COVID-19.
“Saat ini masih ada sekitar 4.500 pasien yang masih dinyatakan positif COVID-19. Karena itu, kita memohon agar warga bisa menjaga kesehatannya dengan menjalani prokes dengan baik dan menjauhi kerumunan,” kata Hendri Septa. (Diskominfo Padang)