PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keberadaan kampus 2 SMA Negeri 1 Padang (SMAN 1 Padang) yang merupakan bagian dari SMA Negeri 1 Padang dipertanyakan wali murid kampus 2. Sebab para wali murid merasa bahwa sarana dan prasarana dikampus 2 tidak setara dengan yang ada dikampus 1. Tak hanya itu, para siswa di kampus 2 merasa dikucilkan saat ke kampus 1 untuk lakukan kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut Rori Pasla salah seorang perwakilan wali murid kampus 2, sarana dan prasarana yang ada di kampus 2 sangat tidak sebanding dengan yang ada di kampus 1. Mulai dari kondisi lokal yang sempit dan hanya untuk 20 siswa tapi diisi lebih dari 30 siswa per lokal.
Tak hanya itu saja, yang lebih memprihatinkan saat ini Kota Padang sering dilanda gempa. Sementara kampus 2 tidak memiliki shelter seperti kampus 1. Padahal kampus 2 berada dalam zona merah dan di tepi garis pantai. Hal ini tentu membuat khawatir wali murid yang anaknya berada di kampus 2.
Ditambahkan Rori yang didampingi beberapa wali murid lain, siswa di kampus 2 tidak bisa fokus dalam belajar disaat siswa lain berolahraga di depan kelas mereka. Hal ini disebabkan karena lokasi kampus 2 yang sempit dan membuat suasana hiruk pikuk waktu olahraga.
“Banyak kekurangan sarana dan prasarana di kampus 2 itu. Yang lebih membuat kami wali murid khawatir adalah disaat gempa seperti beberapa hari terakhir. Kampus 2 tak memiliki shelter seperti kampus 1. Padahal berada di garis pantai dan zona merah,” ujarnya yang diamini wali murid lainnya.
Sementara itu, Ismail Novendra yang juga merupakan wali murid kampus 2 mengungkapkan bahwa wali murid yang anaknya berada di kampus 2 hanya ingin kesetaraan dalam segala hal. Terutama dari segi keselamatan dan memperoleh sarana prasarana dalam belajar. “Kami memohon dan berharap agar siswa dikampus 2 bisa digabungkan ke kampus 1 yang ada di daerah Lolong Belanti Padang,” kata Ismail.
Berdasarkan itulah, beberapa perwakilan wali murid sepakat untuk menyurati Dinas Pendidikan Sumbar dan SMAN 1 Padang terkait hal tersebut. Wali murid meminta dilakukan audiensi dan tatap muka dengan pihak dinas serta sekolah untuk menyampaikan keluhan mereka.
“Kami hanya ingin kesetaraan hak bagi siswa di kampus 2. Kami bermohon dan berharap Dinas Pendidikan Sumbar mengabulkan agar siswa kampus 2 digabungkan sekolahnya dengan siswa kampus 1 di Lolong Belanti. Makanya kami menyurati Kepala Dinas Pendidikan Sumbar dan Kepala SMAN 1 Padang terkait hal ini. Kami berharap pihak dinas dan sekolah tidak salah tanggap dan menganggap apa yang kami lakukan ini sebagai hal yang negatif,” ujar Ismail.
Surat permintaan audiensi dan tatap muka tersebut diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius di kantornya pada Selasa (30/8/2022). Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar. (rdr/rel)