Sementara itu, Ismail Novendra yang juga merupakan wali murid kampus 2 mengungkapkan bahwa wali murid yang anaknya berada di kampus 2 hanya ingin kesetaraan dalam segala hal. Terutama dari segi keselamatan dan memperoleh sarana prasarana dalam belajar. “Kami memohon dan berharap agar siswa dikampus 2 bisa digabungkan ke kampus 1 yang ada di daerah Lolong Belanti Padang,” kata Ismail.
Berdasarkan itulah, beberapa perwakilan wali murid sepakat untuk menyurati Dinas Pendidikan Sumbar dan SMAN 1 Padang terkait hal tersebut. Wali murid meminta dilakukan audiensi dan tatap muka dengan pihak dinas serta sekolah untuk menyampaikan keluhan mereka.
“Kami hanya ingin kesetaraan hak bagi siswa di kampus 2. Kami bermohon dan berharap Dinas Pendidikan Sumbar mengabulkan agar siswa kampus 2 digabungkan sekolahnya dengan siswa kampus 1 di Lolong Belanti. Makanya kami menyurati Kepala Dinas Pendidikan Sumbar dan Kepala SMAN 1 Padang terkait hal ini. Kami berharap pihak dinas dan sekolah tidak salah tanggap dan menganggap apa yang kami lakukan ini sebagai hal yang negatif,” ujar Ismail.
Surat permintaan audiensi dan tatap muka tersebut diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius di kantornya pada Selasa (30/8/2022). Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar. (rdr/rel)