PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 110 personel Satpol PP Kota Padang di-BKO ke kecamatan guna meningkatkan ketertiban dan penegakan Perda. Apel penyerahan pasukan ke kecamatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Sekretaris daerah (Sekda), Andree Algamar yang juga Plt Kasat Pol PP Padang, Kamis (3/11/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut wali kota Padang mengingatkan pihak kecamatan dan OPD terkait, agar melakukan pembinaan terlebih dahulu ke masyarakat jangan selalu serta merta persoalan langsung disampaikan ke Satpol PP.
“Terlebih dahulu OPD masing-masing melakukan pendekatan kepada masyarakat yang melanggar, mengajak, mengarahkan sambil mengedukasi masyarakat atas Perda yang disepakati antara pemerintah dengan DPRD sebagai perwakilan masyarakat,” ujar Hendri Septa.
Lebih lanjut wali kota berpesan, dengan adanya penempatan personel Satpol PP di kecamatan, akan menambah kekuatan aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Terutama sekali adalah mengawal dan menegakkan Perda Kota Padang. Kita berharap mereka dapat menjalankan arahan bapak dan ibu camat untuk menyikapi kondisi-kondisi yang bertentangan dengan Perda,” ucap Hendri Septa.
Hendri Septa juga menegaskan, dalam penegakan Perda di Kota Padang, Satpol PP harus bertindak secara humanis dan mengedapankan rasa kemanusiaan. (rdr)