Lebih lanjut wali kota berpesan, dengan adanya penempatan personel Satpol PP di kecamatan, akan menambah kekuatan aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Terutama sekali adalah mengawal dan menegakkan Perda Kota Padang. Kita berharap mereka dapat menjalankan arahan bapak dan ibu camat untuk menyikapi kondisi-kondisi yang bertentangan dengan Perda,” ucap Hendri Septa.
Hendri Septa juga menegaskan, dalam penegakan Perda di Kota Padang, Satpol PP harus bertindak secara humanis dan mengedapankan rasa kemanusiaan. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman