Penutupan Arus di Padang, Pengendara Banyak yang tidak Tahu

Petugas gabungan melakukan penutupan arus di sepanjang Pantai Padang pada Sabtu (31/12/2022) malam guna mengantisipasi kemacetan.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penutupan arus lalu lintas di Kota Padang yang dilakukan petugas gabungan dari unsur kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang membuat sejumlah wisatawan dan masyarakat kebingungan.

Petugas gabungan melakukan penutupan arus di sepanjang Pantai Padang pada Sabtu (31/12/2022) malam guna mengantisipasi kemacetan.

Namun, pengalihan arus tersebut menimbulkan masalah baru, mulai dari kemacetan di jalur yang tidak ditutup hingga banyak masyarakat kebingungan.

“Saya bingung, jalur sudah ditutup sejak jam 19.00 WIB tadi, entah saya yang tidak dapat informasi atau kurang update,” kata salah seorang wisatawan asal Pekanbaru, Riau, Mursyid (43).

Meski demikian, Mursyid mengaku tidak mempersoalkan langkah yang diambil petugas keamanan dan lalu lintas di Kota Padang.

“Pemerintah pasti punya alasan dan tujuan sendiri melakukan (pengalihan arus) itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian di beberapa daerah di wilayah hukum Polda Sumbar melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan, tepatnya di pusat kota dan lokasi objek wisata saat malam pergantian tahun.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, penutupan jalan rekayasa lalu lintas itu dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru tersebut.

“Dari Jalan Diponegoro ke Jalan Gereja atau lurus ke Jalan Simpang Mesjid Al Hakim, sedang pengendara dari Jalan Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim,” katanya.

Dikatakannya, kepada masyarakat yang akan ke arah Pantai Padang bisa melewati dua akses pintu masuk, yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Masjid Al Hakim saja.

“Arus lalin di sepanjang pantai Padang hanya satu arah dari Mesjid Al Hakim hingga simpang NPM,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar.

Sementara, akses keluar Pantai Padang hanya ada tiga jalan, yakni simpang Olo Ladang, simpang ke NPM, dan simpang rusunawa atau hotel Mercure. Kemudian katanya, untuk di Kota Bukittinggi terdapat penutupan jalan yang menuju Jam Gadang.

Akses jalan yang ditutup yakni:

“Seluruh kendaraan yang akan memasuki pusat Kota Bukittinggi mulai dari pukul 17.00 WIB akan ditutup aksesnya baik jenis roda 4 maupun roda 2,” katanya.

Lanjut, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kendaraan yang akan keluar dari pusat Kota Bukittinggi akan diberikan akses untuk keluar dari pusat Kota Bukittinggi.

Sementara, untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel.

“Sedangkan, kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.”

Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukan bukti sebagai tamu hotel,” imbuhnya. (rdr-008)

Exit mobile version