PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 26 orang remaja terlibat tawuran dan 17 motor diduga tidak mempunyai surat-surat yang lengkap, diamankan ketika malam pergantian tahun di Kota Padang, Sabtu (31/12/2022). Empat orang diantaranya bakal diproses pidana karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Patroli antisipasi tawuran dan balap liar tersebut dilakukan pada Sabtu (31/12/2022) malam sampai Minggu (1/1/2023) pagi. Patroli dilakukan di kawasan Pauh, Padang Selatan, sepanjang jalan adinegoro dan kawasan Purus. Sebanyak 26 remaja yang terjaring, rambutnya kemudian dicukur hingga botak, sebagai bentuk hukuman agar memberikan efek jera.
Kabaglog Polresta Padang Kompol Arsyal menjelaskan, sebanyak 26 remaja dan 17 motor diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang. “Ada 4 yang akan diserahkan ke Satreskrim, karena diduga membawa senjata tajam. Sisanya akan dipanggil orangtuanya. Kebanyakan yang kami amankan masih pelajar,” ujarnya.
Sampai saat ini semua remaja tersebut masih di Polresta Padang menunggu proses selanjutnya. “Kami mengimbau kepada para orangtua, jagalah anak-anak kita, jangan sampai terjerumus ke tindak kejahatan,” tuturnya. (rdr-007)