Pelaku mengakui telah mencuria belasan tabung gas elpiji bersama temannya R yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku mengakui telah menjual tabung gas elpiji tersebut kepada seorang laki-laki bernama Syaf. Selanjutnya pelaku dan barang bukit dibawa ke Mapolresta Padang,” terangnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman