Diduga Lakukan Pungli, 8 Preman di Kawasan Pasar Raya Padang ‘Digaruk’ Polisi

Jajaran Polresta Padang meringkus sejumlah preman yang diduga melakukan pungli di kawasan M Yamin. (Foto: radarsumbar.com/Herru Iriawan)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menindaklanjuti laporan warga, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus 8 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan M Yamin hingga kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang. Ke 8 preman yang ditangkap Senin (2/1/2023) siang tersebut, langsung dibawa ke Mapolresta Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan penangkapan para preman itu guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktifitas pungli yang terjadi di seputaran Pasar Raya Padang.

“Tim Klewang Polresta Padang langsung merespons dan menangkap 8 orang preman tersebut,” ujarnya.

Ke depan, kata Kapolresta razia terhadap aksi premanisme tersebut akan terus dilakukan terutama di kawasan Pasar Raya Padang. Termasuk merazia para preman yang selama ini sering melakukan pemalakan terhadap sopir angkutan umum atau angkot. “Setelah kita amankan, mereka lalu mita data dan mintai keterangan,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version