PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua sekawan spesialis pencurian barang-barang elektronik ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara, Senin (2/1/2023) di kawasan Air Tawar.
Kedua pelaku ZI (48) dan AP (42) merupakan warga Air Tawar, Padang Utara. Mereka dilaporkan oleh korban karena telah mencuri satu unit laptop, satu unit HP Vivo dan satu unit HP Oppo pada 7 Oktober 2022 lalu.
“Kita telah menangkap pelaku pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 17.44 WIB, karena telah melakukan tindak pindana pencurian di Jalan Gajah 5 Nomor 3, Kelurahan Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang,” ungkap Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda, Selasa (3/1/2023).
“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwasanya yang telah melakukan tindakan pencurian tersebut adalah para pelaku. Kita langsung cari tahu dimana keberadaan kedua pelaku untuk langsung kita lakukan penangkapan,” terang kapolsek. (rdr-007)