Anaknya Diperkosa, Ibu di Padang Ini Tangkap Pelaku lalu Serahkan ke Polisi

Dua pelaku pemerkosaan diamankan Polresta Padang. (radarsumbar.com/Herru Iriawan)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua remaja berinisial LS (14) dan RZ (18) diamankan polisi karena diduga memperkosa seorang remaja perempuan berinisial SM (14). Usai ditangkap Senin (2/1/2023), kedua pelaku lalu dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang untuk proses pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Rabu (4/1/2023), penangkapan kedua pelaku setelah ibu kandung korban FI (52), warga Jalan Samudera, melapor ke polisi.

Dedy menjelaskan, FI melapor ke polisi karena sebelumnya korban tak pulang ke rumah selama 2 hari. Kemudian si ibu ini mendapatkan informasi anaknya tersebut berada di Jalan Samudera. Lalu ia menemuia anaknya. Saat itu, si ibu kaget setelah anaknya memberitahu jika dirinya telah disetubuhi oleh kedua pelaku.

“Saat mendapat kabar anaknya berada di Jalan Samudera ia lalu menemui anaknya di sana. Ketika bertemu itulah sang ibu mendapati informasi dari anaknya bahwa anaknya telah disetubuhi oleh kedua pelaku,” terang Dedy.

Mendengar pengakuan anaknya tersebut, ibu korban lalu mencari kedua pelaku dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya, ibu korban melapor ke Polresta Padang. Kedua pelaku lalu ditangkap polisi. “Tim Klewang bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Padang lalu mengamankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version