PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama tahun 2022, Dinas Sosial (Dinsos) Padang telah menyalurkan total dana bantuan sosial kepada masyarakat sejumlah Rp7.017.650.000.
Dana tersebut telah disalurkan dan diterima oleh sebanyak 8443 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang ada di Kota Padang.
Kepala Dinsos Padang Ances Kurniawan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Diko Eka Putra menjelaskan, ada dua jenis bansos yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Padang.
“Yang pertama bansos penanganan dampak inflasi (akibat kenaikan BBM), serta bansos yang bersumber dari dana pokok pikiran anggota DPRD Padang,” kata Diko di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2023).
Untuk penanganan dampak inflasi lanjut Diko, bansos telah disalurkan kepada 5831 Keluarga Penerima Manfaat, sementara yang berasal dari dana pokok pikiran anggota DPRD berjumlah 2612 orang Keluarga Penerima Manfaat.
Sedangkan realisasi anggarannya adalah Rp 2.623.950.000 untuk bansos penanganan dampak inflasi, sementara yang berasal dari dana pokok pikiran anggota dewan berjumlah Rp 4.393.700.000.
“Untuk bantuan penanganan inflasi, satu orang menerima 450 ribu rupiah, sedangkan bansos dari dana pokok pikiran menerima maksimal 5 juta rupiah,” imbuh Diko
Diko menambahkan, para penerima adalah masyarakat yang telah terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak pernah menerima bantuan yang sama tahun 2021 sesuai Perwako no 34 tahun 2021. (rdr/ipb)