PADANG, RADARSUMBAR.COM – ERP (31), warga Kuranji yang dikenal sadis ketika beraksi, malah menangis saat ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena kasus pencurian.
Pelaku ditangkap Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Andalas, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dari tangan pria bertato ini juga diamankan dua unit HP hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa pelaku dalam perkara pencurian yang terjadi di pada 5 Januari 2022 lalu di dalam sebuah kamar rumah kontrakan di Komplek Vilano Tahap 2 Blok EE 3 No 11, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur, Kota Padang adalah ERP.
Polisi lalu melakukan penangkanap setelah polisi mendapatkan posisi tersangka. Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian HP tersebut.
Selain itu, pelaku juga mengakui pernah mencuri di indekos di kawasan Kuranji. “Pelaku ketika ditangkap mencoba mengelak dan menangis. Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam kurungan 5 tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)