Polisi di Padang Ajak Doa Bersama agar Erupsi Gunung Marapi Berakhir

Kegiatan ini dilakukan penuh dengan rasa kekeluargaan yang kental antara personil Polsek Koto Tangah dengan warga sekitar.

Jumat Curhat Polsek Koto Tangah, Kota Padang dengan warga. (Dok. Polsek Koto Tangah)

Jumat Curhat Polsek Koto Tangah, Kota Padang dengan warga. (Dok. Polsek Koto Tangah)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan jamaah Masjid Ainul Yaqin, Banda Kundua, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang berbondong bondong mendatangi Masjid, Jumat (13/1/2023) sejak pukul 09 .00 WIB hingga siang.

Puluhan warga yang dikomandoi oleh Bhabinkamtibmas Balai Gadang Aipda Maigos tersebut berbaur dengan anggota Polri lainnya guna membersihkan masjid Ainul Yaqin serta gelar doa bersama untuk keselamatan warga yang terdampak erupsi Gunung Marapi.

Kegiatan yang dibalut dengan nama ‘Jumat Curhat’ di Masjid Ainul Yaqin ini berbeda dengan tempat lainnya. Kegiatan ini dilakukan penuh dengan rasa kekeluargaan yang kental antara personil Polsek Koto Tangah dengan warga sekitar.

Setelah mendengarkan sejumlah pertanyaan dari warga tentang Kamtibmas, “Program Jumat Curhat” juga disuguhi dengan hidangan goreng pisang dan ubi yang dimasak oleh kaum ibu yang berdomisili di kawasan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, setelah pelaksanaan Salat Jumat, Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino juga memimpin doa bersama agar erupsi Gunung Marapi segera berakhir dan masyarakat yang tinggal di lereng gunung tidak merasa khawatir beraktifitas.

Selanjutnya Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Balai Gadang juga menyerahkan bantuan alat kebersihan untuk masjid.

Selain itu, juga ada bantuan sembako dan perlengkapan salat seperti kain sarung, mukenah dan Al Quran yang diserahkan kepada pengurus masjid.

Kegiatan Jumat Curhat ini sendiri adalah inisiasi dari Kapolri yang kemudian dilanjutkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada jajarannya.

Jumat Curhat ini bertujuan untuk mengembalikan kembali citra Polri di masyarakat yang sudah tercoreng dengan tindakan oknum yang merusak institusi. (rdr)

Exit mobile version