Ini Motif Pelaku Pencurian Mobil di Sungai Rumbai yang Ditangkap di Padang

Pelaku pencurian mobil yang ditangkap di Padang telah diserahkan ke Polsek Sungai Rumbai. (Foto: radarsumbar.com/Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – LI (35) warga Gunung Kerinci, Jambi yang ditangkap karena mencuri mobil di daerah Sungai Rumbai, Kabupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu diserahkan oleh aparat kepolisian dari Polsek Lubukbegalung dan Polda Sumbar ke Polsek Sungai Rumbai. Pelaku sebelumnya diringkus di Kota Padang pada Jumat (13/1/2023).

Kapolsek Lubukbegalung Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Lubukbuaya, Kota Padang. Dari tangan pelaku diamankan satu unit mobil Honda Brio warna merah bernomor polisi BD 1605 DG.

“Kemarin sore (14/1/2023) pelaku dijemput oleh personel dari Polsek Sungai Rumbai, Polres Muko-muko karena TKP awal berada di wilayah Polres Muko-muko,” tuturnya, Minggu (15/1/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil yang dicuri pelaku adalah milik keponakannya. Pelaku mengaku sakit hati dengan kakak iparnya. Karena itu ia melampiaskan sakit hati itu dengan cara mencuri mobil keponakannya tersebut.

“Setelah berhasil membawa kabur mobil itu, pelaku lalu kabur ke Padang. Rencananya mobil akan dijual di Pekanbaru. Sebelum dijual, mobil dititipkan ke temannya di kawasan Kubu. Pelaku juga sempat meminjam uang temannya sebesar Rp20 juta,” terangnya.

Sebelum berhasil menjual barang curian tersebut, pelaku keburuan ditangkap. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas.

Diberitakan sebelumnya Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung bersama Tim Reskrim Polsek Sungai Rumbai dibantu Ditsatresnarkoba Polda Sumbar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mobil mewah.

Pelaku berinsial LI (35) warga Gunung Kerinci, Jambi itu ditangkap Jumat (13/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB di kawasan Lubukbuaya, Kota Padang. Dari tangan pelaku diamankan satu unit mobil Honda Brio warna merah bernomor polisi BD 1605 DG. (rdr-007)

Exit mobile version