Polisi Sebut Perempuan Bergamis Curi Tas di UNP Spesialis dan Residivis

Pelaku pencurian tas berisikan sejumlah barang berharga milik Wakil Dekan 1 FPP UNP yang dicuri seorang perempuan. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengatakan bahwa pelaku pencurian tas di kampus UNP berinisial MR (37) merupakan seorang residivis dan spesialis.

Hal tersebut disampaikan Mazwanda usai menangkap MR di kediamannya kawasan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (14/1/2023) sore. “Jadi pelaku ini ternyata merupakan seorang residivis dan spesialis (pencurian) di (lingkungan) kampus, ia pernah ditahan di Rutan Anak Air,” katanya kepada awak media.

Eks Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota itu mengatakan, pelaku MR sudah beraksi sejak bulan Desember 2022 di UNP dan Unand. “Bahkan saat itu, dia sempat kembali ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan membeli oleh-oleh dari hasil pencurian tersebut,” katanya.

Saat kembali dari Bogor, katanya, ia kembali beraksi di Kota Padang, tepatnya di Universitas Negeri Padang (UNP). “Modusnya ia ini berpura-pura sebagai mahasiswa dengan status anak yatim sembari menenteng map,” katanya.

Baru-baru ini, kata Mazwanda, pelaku MR mencuri tas berisikan sejumlah barang berharga milik Wakil Dekan 1 Fakultas Perhotelan dan Pariwisata UNP, Yuliana saat korban melaksanakan ibadah salat asar. “Usai mencuri, ia pulang ke rumahnya di kawasan Anduring menggunakan ojek pangkalan di sekitar kampus, sesampainya di musala dekat kediamannya, di sana ia membongkar barang hasil curian,” katanya.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari seorang marbot masjid yang melihat sembulan barang-barang di dalam sumur.

Marbot tersebut melaporkan kejadian kepada Ketua RT setempat dan Bhabin Kamtibmas di Anduring. “Mulanya kami tidak percaya bahwa itu barang hasil curian, setelah kami cocokkan dengan laporan dan korban, ternyata itu memang barang hasil curian yang dilakukan pelaku,” tuturnya.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya, satu pengisi daya telepon seluler (ponsel), satu dompet kecil berisi bedak dan lipstik perempuan. Satu tas kecil yang berisi parfum, flashdisk sebanyak tiga unit dan satu jam tangan perempuan.

Kemudian, masing-masing satu map plastik dan kertas, satu celana perempuan, satu mouse PC, satu pengisi daya laptop dan satu masker yang digunakan pelaku saat beraksi. (rdr-008)

Exit mobile version