PADANG, RADARSUMBAR.COM – Video seorang remaja yang melakukan pencurian kotak infak Jumat (30/12/2022) lalu viral di media sosial usai diposting oleh akun Infopadang24jam.
Alhasil, remaja tersebut kini harus mendekam di sel tahanan usai ditangkap jajaran Opsnal Polsek Koto Tangah, Kota Padang.
Informasi yang dihimpun, kejadian pada 30 Desember tahun lalu itu diperkirakan sekitar pukul 01.37 WIB di Masjid Alfi Syahrin Komplek Singgalang, RT 002 RW 004 Kelurahan Batang Kabung Ganting ,Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Aksinya terekam CCTV dan viral.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Adrian (19), warga Rimbo Data RT 001 RW 002 Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan dan berhasil ditangkap polisi pada Senin (16/1/2023) di kediamannya.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan, dari hasil penyelidikan terhadap pencurian kotak amal yang viral tersebut terlihat jelas identitas pelaku.
Tim Opsnal pun melakukan penelusuran di lapangan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumah mertuanya.
“Saya langsung memimpin penangkapan bersama Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang bersama Panit Opsnal Ipda Jamaldi dan Team Elang Koto Tangah. Dia diamankan tanpa perlawanan,” tutup AKP Afrino.
Dari interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencuri kotak infak dan dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan padal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (rdr-007)